Perlu Solusi Implementasikan Program PINA dan KPBU di Jatim
Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Provinsi ke Provinsi Jawa Timur.Foto:Dep/Rni
Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan mitra kerja Komisi XI DPR RI di Provinsi Jawa Timur, ia melihat banyak hal yang perlu dicarikan solusinya secara bersama-sama atas berbagai permasalahan yang terjadi. Khususnya terkait implementasi program Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum di wilayah Jatim.
“Program PINA dan KPBU menurut saya merupakan terobosan yang baik. Selama ini banyak proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah, namun saat ini ada dari proyek-proyek tersebut yang juga dilakukan tanpa menggunakan APBN. Maka perlu dicarikan solusi yang bisa memediasi antara kebutuhan proyek pembangunan dengan dana dari pemilik modal yang mau berinvestasi,” ucap Jon saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jatim, Kamis (20/9/2018).
Dengan peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengkoordinir persoalan tersebut, ia berharap ke depannya akan lebih mudah terjalin komunikasi yang intens diantara para pihak terkait. “Bebarapa capaian juga sudah disampaikan oleh Bappenas. Oleh karenanya kita akan terus mendorong hal ini,” imbuh Jon.
Sementara itu, untuk memenuhi target pemerintah dalam menunjang pembangunan, penerimaan negara atas cukai di Provinsi Jatim cukup besar berasal dari cukai rokok. “Dengan momentum ini, jadikan juga hasil-hasil penerimaan cukai tersebut tudak hanya dari rokok tetapi ada juga besaran lainnya yang bisa kita kembangkan,” ujar politisi Fraksi PAN DPR RI itu.
Selain penerimaan langsung, penerimaan negara atas cukai juga dilakukan dengan cara menghambat masuknya berbagai produk ilegal. Dikatakannya, pihak Bea dan Cukai harus mampu melihat kondisi itu. Jadi bukan hanya berpatokan pada target yang ditetapkan oleh dasar dan potensi yang lalu, tetapi ditingkatkan dengan cara menghambat produk-produk yang ilegal.
Terhadap capaian sektor pajak di Provinsi Jatim, Jon mempertanyakan langkah atau terobosan apa yang sudah dilakukan Ditjen Pajak Kanwil Jatim untuk dapat lebih meningkatkan penerimaan negara. “Seperti pada persoalan tax amnesty, action apa yang sudah dilakukan terhadap masalah tax amnesty. Berapa besar penerimaan negara dari tax amnesty tersebut,” tanya politisi dapil Riau itu kepada mitra kerjanya. (dep/sf)